masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Diduga diperjual belikan, barang bukti Kejahatan ilegal fishing yang beberapa waktu lalu di tenggelamkan oleh mantan menteri kelautan dan perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti di perairan Pulau Datok Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.
Barang Bukti kejahatan ilegal Fishing berupa kapal ikan milik asing, saat ini sudah dikelola oleh seorang oknum pengusaha yang berasal dari Pontianak. Terlihat dari pondasi atas kapal sudah dipotong potong untuk dirubah.
Suhairi, selaku kesyahbandaran perikanan Kabupaten Ketapang menjelaskan, kapal nya sudah direhab, mau dijadikan kapal takbot,menurut nya sipengelola berinisial S pengusaha dari Pontianak. Dirinya mengaku, bahwa kapal tersebut di beli atau dikelola seperti apa juga dirinya mengaku tidak mengetahui.
" Tidak ada melampirkan transaksi jual beli, cuman di dokumen di kelola saudara berinisial S. yang mengeluarkan dokumen dinas perikanan pulau betok. Ditanda tangani kepala dusun dan warga warga sekitar," aku Suhairi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (10/2).
Suhairi menceritakan, kapal itu hanyut dan menggangu nelayan setempat, diambil inisiatif untuk ditimbulkan, nelayan merasa tidak mampu, diserahkan kepada pengusaha dan dikelola.
"Barang itu hanyut dan di bawa ketepi di pulau betok dalam keadaan tenggelam, ditimbulkan lah oleh mereka, dan di bawalah ke sukabangun untuk direhab," kilah Suhairi.
Ia menambahkan," dirinya tidak mengetahui, dikelola tau apa," tandasnya. *(Erwin)


