• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bahan Bakar Minyak Oplosan Diringkus Polres Merangin

    admin
    28/02/20, 14:54 WIB Last Updated 2020-02-28T07:57:33Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Merangin - puluhan drum dan puluhan galon BBM solar, bensin diamankan polres merangin, barang bukti yang di duga  pengoplosan di bawa kekapolres merangin guna untuk di mintai keterangan.

    Selasa 25/02/2020 kemarin puluhan drum dan galon BBM yang di duga pemiliknya warga lingkungan talang kawo


    AKBP Muhammad Lutfi, Kapolres Merangin mengungkapkan puluhan drum dan puluhan galon diduga minyak oplosan itu sudah diamankan di Mapolres Merangin

    Diamankan Selasa 25/2/2020 kemaren di lingkungan Talang Kowo, selain barang bukti puluhan drum diduga minyak oplosan kita juga mengamankan (Iw) ungkap  AKBP Muhammad Lutfi, Jumat 28/02/2020 kepada media TRIBUANA news.com.

    Kapolres menyebutkan barang bukti yang diamankan 30 drum bensin atau premium diduga oplosan, empat drum minyak tanah diduga oplosan, tiga drum minyak solar diduga oplosan.

    Selain puluhan drum BBM diduga oplosan tersebut, Polres Merangin jugq mengamankan 27 galon minyak solar diduga oplosan, 34 galon premium diduga oplosan, enam kaleng pewarna minyak.

    Yang di amankan di lokasi sebanyak 9 ton bahan bakar minyak (BBM) berbagai jenis dan diduga oplosan, sebut AKBP Muhammad Lutfi.

    Berdasarkan keterangan (Iw) dituturkan Kapolres bahwa minyak tersebut beli (Iw) dari penambang minyak tradisional atau minyak sulingan di wilayah Sumatera Selatan.

    Terkait itu (Iw) dikenakan pasal 54 sub 53 undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentangang Migas.terangnya *(Citra S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan