• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    240 CPNS Beltim Diangkat Menjadi PNS

    admin
    07/02/20, 09:17 WIB Last Updated 2020-02-07T02:17:12Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Beltim – Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza mengambil Sumpah dan Janji 240 Calon PNS di Lingkungan Pemkab Beltim. Acara Pengambilan Sumpah sekaligus penyerahan Surat Keputusan PNS di Auditorium Zahari MZ, Kamis, (6/2/20) itu menandai Resminya pengangkatan CPNS sebagai PNS .

    Bukan hanya Resmi sebagai PNS, para Pegawai hasil Seleksi CPNS tahun 2018 tersebut akan menerima Gaji dan tunjangan secara penuh, atau 100 Persen. Sedangkan pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional masih harus menunggu Diklat Jabatan Fungsional 

    Pengambilan Sumpah itu pada Hakekatnya untuk membina dan menciptakan PNS yang Bersih, Jujur, dan Berwibawa, serta sadar akan tugas dan Tanggung Jawabnya sebagai Abdi Negara dan Masyarakat . 

    Bupati meminta agar para CPNS yang sudah menerima SK agar dapat mensyukuri Anugrah dan kesempatan yang diberikan. Mengingat masih banyak masyarakat yang bercita-cita dan ingin menjadi PNS .

    “Yang pertama dispilin, saya minta agar dapat mewujudkan rasa Syukur dengan bentuk semangat dan Kinerja dalam melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab yang diberikan, agar Kualitas Kinerja semakin meningkat,” kata Yuslih .

    Yuslih juga menekankan agar dapat membangun dan menjaga Citra Positif PNS dengan memberikan pelayanan dan bekerja dengan sepenuh hati. Hal itu menurutnya untuk menepis Paradigma Masyarakat terhadap Birokrasi dan Layanan Publik yang selama ini dirasa kurang. .

    “Ke dua kerja yang baik, kedepankan Etika, Moral, Kejujuran, Keikhlasaa, Rasa Tanggung Jawab dan terus meningkatkan kemampuan serta Kualitas diri guna mendukung Tugas Pokok dan Fungsi di masing-masing OPD,” ujarnya .

    Meski sudah Resmi menjabat sebagai PNS, Yuslih tetap menegaskan agar jangan sampai ada yang mengajukan pindah. Karena sesuai Aturan dan surat pernyataan yang sudah ditandatangi, PNS di Pemkab Beltim yang belum Genap mengabdi selama 15 Tahun tidak boleh mengajukan pindah .

    “Kalau minta kita persilahkan untuk mengundurkan diri dan berhenti sebagai PNS. Kita tidak ingin Kabupaten Beltim hanya jadi batu loncatan,” tegas Yuslih .

    Disk
    (Pitoysuhartono)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan