masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Palu - Kepolisian Resor (Polres) Palu, dalam
hal ini Tim Buser Sat Reskrim Polres Palu berhasil mengamankan belasan unit kendaraan roda dua berbagai merek yang berhasil disita dari tangan para pelaku kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor), maupun dari tangan penadah.
Adapun saat ini para pelakunya telah
diamankan di Mapolres Palu dan beberapa Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya di wilayah hukum Polres Palu.
Belasan barang bukti kendaraan yang
berhasil diamankan Satreskrim Palu tersebut hingga kini masih berada di
halaman parkir, Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, agar dapat mengecek langsung kendaraannya.
Kasat Reskrim Polres Palu, AKP. Esti
Prasetyo Hadi, pada selasa (28/1/2020) mengatakan jika ada warga yang merasa atau perna kehilangan motor dan sampai saat ini belum ditemukan, agar mengecek langsung barang bukti motor hasil
curian yang berhasil disita tersebut.
"Kami harap warga yang datang untuk
mengecek kendaraan harus membawah bukti laporan kehilangan beserta surat-surat kendaraan, minimal STNK kendaraannya untuk dicocokkan saat pemeriksaan kendaraan nantinya. Kalau memang lengkap, surat-surat kendaraannya dan sesuai nomor mesin serta nomor rangka, maka bisa diambil" ucap Kasat Reskrim.
Lanjut Esti juga menyampaikan selain di Polres Palu, masyarakat juga dapat
mengecek kendaraannya di Polsek-polsek jajaran Polres Palu yang saat ini mengamankan beberapa barang bukti kendaraan roda dua hasil
pencurian.
Sementara Kapolres Palu AKBP H. Moch. Sholeh, SIK. SH. MH, menghimbau kepada masyarakat Kota Palu, untuk secepatnya melaporkan bila mengalami tindak
kejahatan, atau pun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya. *(Agus)


