masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jakarta - Bencana Banjir membuat 600 warga Jakarta merugi Rp. 43,5 Miliar dan puluhan korban jiwa meninggal dunia.
Sejumlah elemen masyarakat mengajukan gugatan class action , atas dugaan kegagalan penanggulangan banjir dan bukan bermuatan politis.
"Gugatan teregister dalam nomor perkara 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst. korban banjir meminta supaya Anies membayarkan ganti rugi sebesar Rp. 43,5 miliar," kata Alvon.
Atas dasar tersebut ribuan warga Jakarta menggeruduk Balaikota hari ini , Selasa ( 14/1/2020).
Ical menyebutkan ada 50 LSM, yang akan berdemonstrasi di balaikota , menuntut Anies Mundur dari Kursi DKI 1.


