masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Nganjuk - Adalah Bu Sumini(62) , seorang Bendahara Desa , yang beralamat di Desa Kalianyar Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Unit Reskrim Polsek Ngronggot yaitu atas kehilangan uang Ratusan Juta Rupiah di rumahnya sendiri
Uang itu sedianya akan di bagi ke aparatur Desa untuk dana kegiatan sesuai bidangnya masing - masing akan tetapi hilang , merasa bertanggung jawab ibu ini melaporkanya ke Polsek Ngronggot
Hasil penyelidikan Polisi berhasil mengamankan Ahmad Yusuf (39) , warga Lingkungan Biro Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kabupaten Kediri yang merupakan menantu pelapor sendiri
Dalam melakukan aksi kejahatannya pelaku di bantu oleh Fariz Setiawan (38) yang merupakan teman akrab tersangka utama
pelaku mengaku uang hasil kejahatannya di gunakan untuk nyicil hutang - hutangnya dan sisahnya untuk foya - foya
," Sebagai barang bukti kita amankan satu(1) unit mobil Toyota Avanza Nopol AG 1821 BE dan uang tunai Rp. 115.500.400,- ," Jelas Kapolres Nganguk AKBP Handono Subiakto kepada awak media ( Joker )


