• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Seleksi PPK/Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada Belitung Timur Mulai Dibuka

    admin
    16/01/20, 09:43 WIB Last Updated 2020-01-16T02:43:51Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM |Belitung Timur -.Komisi Pemilihan Umum Belitung Timur akan membuka Seleksi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Beltim Tahun 2020. Pembukaan Pendaftaran Seleksi akan dimulai pada Sabtu, 18/01/2020 .

    Komisioner KPU Belitung Timur  Asrikhah.SPd, ditemui TRIBUANANEWS.COM mengatakan, Tahapan Seleksi baru dimulai hari ini Rabu (15/01/2020) dengan  tahapan awal  Pengumuman. Berkas Pendaftaran serta syarat bisa dilihat dan diunduh di kpu-belitungtimurkab.go.id .

     “Asrikhah menjelaskan  untuk Pendaftaran baru akan kita buka pada  Januari nanti dan ditutup pada 24/Januari/2020. Minimal SMA, Persyaratannya sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu wajib juga melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas setempat,” jelas Asrikhah .

    Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Beltim itu mengatakan tiap Kecamatan setidaknya dibutuhkan 5 PPK, sehingga total PPK yang dibutuhkan mencapai 35 orang di seluruh Kabupaten Belitung Timur .

    “Target kita Minimal  diambil 10 orang dari tiap-tiap Kecamatan, 5 dengan tambahan cadangan/pengganti. Supaya masuk hingga Tahap Wawancara totalnya 70 orang,” kata Rikhah .

    Proses Tahapan Seleksi juga bersamaan dengan tanggapan masyarakat, baik seusai Pengumuman Seleksi tertulis dan Pengumuman Seleksi Wawancara. KPU Beltim juga Berkoordinasi dengan Bawaslu Belitung Timur untuk melakukan Kroscek calon PPK tersebut .

    “Data bisa buka di Aplikasi Sipol untuk mengetahui latar belakang calon PPK, apakah yang bersangkutan masuk di Partai Politik atau menjadi Tim Sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Asrikhah . 

    Masa kerja PPK  berlangsung 9 Bulan terhitung awal 1/Maret/2020 hingga 30/November/2020 nanti .Perbulan Rp 1,6 Juta PPK mendapat Honorarium Minimalnya .

    (PitoySuhartono)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan