• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu Seberat , 0,34 Gram

    admin
    25/01/20, 22:35 WIB Last Updated 2020-01-25T15:35:29Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Palangka Raya – Seorang pria berinisial AC (29) warga Jl. Menteng Palangka Raya diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya karena kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu, Kamis (23/01/2020) pukul 14.00 WIB.

    Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatresnarkoba Kompol Wahyu Edi Priyanto, S.H membenarkan telah terjadi penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.

    “Ya benar. Kami menangkap pelaku saat melintas di Jl. A.Yani tepatnya di Traffict Light simpang Jl. Tambun Bungai Palangka Raya,” ucap Kompol Wahyu Edi.

    Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,34 gram, satu buah papan nama dan satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih No Pol : B 4283 TCG.

    “Saat ini pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Polresta Palangka Raya serta dilakukan pemeriksaan intensif guna proses lebih lanjut,” pungkas Wahyu Edi. (rahmat) 

    Sumber : humas Polresta palangka raya
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan