• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pria Sudah " Bau Tanah " Cabuli Bocah Masih Ingusan

    admin
    20/01/20, 05:42 WIB Last Updated 2020-01-19T22:44:28Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM |MUARA TEWEH – Sungguh malang nasib yang dialami seorang bocah sebut saja dia melati (10). Ia harus menjadi korban nafsu bejad Meng (50) warga jalan Raden Argapati, Rt 01, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Kasus ini bermula atas laporan ke Polres Barito Utara tanggal 4 Januari 2020 dan pelaku saat ini telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setempat .

    Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengungkapkan " Setelah menerima adanya laporan dari masyarakat tentang perkara tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
    Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan tentang keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya, yakni di rumah lanting Jalan Raden Argapati, RT 01, Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Unit PPA di bantu Unit buser segera melakukan penangkapan " Ujarnya

     Dia menambahkan “Pelaku berhasil ditangkap Minggu (19/1) tanpa ada perlawanan, dan pelaku juga mengakui pebuatannya telah mencabuli kemudian menyetubuhi korban sebanyak 5 kali selama bulan Desember 2019,” kata Kasat Minggu (19/1).

    Selain mengamankan tersangka, pihak Satreskrim Polres Barito Utara juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya satu buah golok beserta sarungnya, satu celana dalam milik korban dan satu celana luar milik korban. " Karena perbuatannya , tersangka akan  diancam dengan Pasal 81 Jo 82  UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak " Pungkasnya.(AF)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan