• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Blahbatuh Ungkap Kasus Curanmor

    admin
    17/01/20, 19:11 WIB Last Updated 2020-01-17T12:11:50Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM |Gianyar - Pada Rabu 15 Januari 2020 pukul 17.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor), berdadarkan laporan polisi nomor: LP/B/04/I/2020/Bali/Res Gnr/Dek.Blh, tertanggal 15 Januari 2020.

    TKP di sreal parkir objek wisata Goa Gajah, Banjar Goa, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh Gianyar, korban I Wayan Ekayuda asal Banjar Babakan, Desa/Kecamatan Blahbatuh Gianyar. Saksi I Made Virgo Bagiastra asal Banjar Goa Bedulu Blahbatuh Gianyar dan I Kadek Ariana asal Banjar Dinas Tengah Lokapaksa Seririt Buleleng.

    Pelaku I Made Astawan Atmaja asal Banjar Kabetan Kelod, Desa Bakbakan Gianyar barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam Nopol DK 2431 KAM tahun 2014, Noka: MH1JFG110EK240951, Nosin: JFG1E1240071, beserta STNK atasnama Ni Nyoman Ayu Bagiari.

    Kejadian berawal pada Rabu 15 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 wita korban I Wayan Ekayuda memarkir sepeda motor tersebut diatas diareal parkir objek wisata Goa Gajah, lalu sepeda motor tersebut ditinggal jalan - jalan oleh korban selang satu jam kemudian pukul 12.00 wita, korban hendak kembali ke area parkir karena tersadar bahwa kunci sepeda motornya masih nyantol.

    Korban I Wayan Ekayuda kemudian bergegas menuju ke tempat parkir dan mendapati sepeda motornya sudah hilang, karena korban sudah berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak ketemu sehingga korban kemudian menghubungi saksi serta menceritakan peristiwa tersebut kepada saksi dan oleh saksi korban disarankan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Blahbatuh.

    Kapolsek Blahbatuh, AKP. Yoga Widyatmoko, S.I.K kepada Tribuananews.com mengatakan, setelah menerima laporan peristiwa curanmor tersebut, pihaknya memerintahkan kepada Unit Reskrim Polsek Blahbatuh langsung melakukan penyelidikan. Dengan menyebar identitas sepeda motor yang hilang kepada informan polisi, dari informan wilayah utara menginformasikan bahwa ada ciri - ciri sepeda motor yang hilang melintas ke arah Seririt menuju Desa Lokapaksa, berbekal informasi tersebut team meluncur ke Desa Lokapaksa Buleleng untuk lidik keberadaan sepeda motor yang hilang tersebut.

    Lebih lanjut AKP. Yoga Widyatmoko, S.I.K menjelaskan, pada saat melintas di sebuah gang kecil di Banjar Tengah, Desa Lokapaksa Seririt Buleleng, melihat ada sepeda motor sesuai nopol sepeda motor yang hilang terparkir di sebuah pekarangan rumah yang temboknya tidak begitu tinggi. "Sehingga dengan jelas terlihat setelah didekati dapat dipastikan bahwa sepeda motor tersebut yang dilaporkan hilang. Kemudian menghubungi team yang lain untuk melakukan pemantauan dari jauh untuk melihat atau mengetahui siapa yg membawa sepeda motor tersebut dan selanjutnya team mengatur strategi supaya bisa mendapatkan pelaku dengan cara menggali informasi dari masyarakat setempat sampai diketahui bahwa disamping lokasi sepeda motor tersebut diparkir ada seorang yang biasa menggadai sepeda motor," katanya.

    Kapolsek Blahbatuh ini menjelaskan, setelah menunggu lama namun tidak ada orang yang mengambil sepeda motor tersebut sehingga team langsung mendatangi orang yang biasa menggadai sepeda motor ditempat tersebut yaitu saksi I Kadek Ariana asal Banjar Dinas Tengah Lokapaksa Seririt Buleleng dan melakukan intrograsi sampai akhirnya saksi mengakui bahwa mendapatkan sepeda motor tersebut dari pelaku I Made Astawan Atmaja alias Honda asal Banjar Kabetan Kelod, Desa Bakbakan Gianyar dengan cara menggadai sebesar Rp.3.500.000,- berdasarkan keterangan dari saksi kemudian team mencari keberadaan pelaku dan pelaku akhirnya ditemukan berada di Jalan Raya Lokapaksa Seririt.

    Kapolsek Blahbatuh ini menyatakan, kemudian team melakukan intrograsi sampai akhirnya pelaku I Made Astawan Atmaja alias Honda asal Banjar Kabetan Kelod, Desa Bakbakan Gianyar mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri sepeda motor korban di areal parkir objek wisata Goa Gajah sehingga team melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan dari tangan saksi lalu dibawa ke Polsek Blahbatuh untuk proses lebih lanjut. "Selanjutnya aparat mengamankan pelaku dan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, meminta keterangan saksi, meminta keterangan tersangka dan melakukan penahanan tersangka I Made Astawan Atmaja alias Honda asal Banjar Kabetan Kelod, Desa Bakbakan Gianyar untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP. Yoga Widyatmoko, S.I.K yang dekat dengan insan pers ini. (Iskandar/Udiana)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan