• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Persoalan Internal Antara Dirjen Kemendagri dengan Dinas Dukcapil Kerinci Berimbas Kepada Pelayanan Masyarakat

    28/01/20, 23:43 WIB Last Updated 2020-01-28T17:10:25Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    “Kami dari jauh muara Imat ingin urus KTP tapi katanya Operator disini tidak ada pelayanan hari ini. Jaringan Koneksi Internetnya terputus,” kata Andi warga Muaro Imat.


    TRIBUANANEWS.COM | Sungai Penuh – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diduga memutus koneksi jaringan internet di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci, Selasa (28/1/20).

    Pemutusan jaringan koneksi internet tersebut ditengarai karena Bupati Kerinci tak kunjung melantik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman SE,M.Si. Dimana SK pengangkatan tersebut, sudah dikeluarkan oleh Kemendagri satu tahun yang lalu.

    Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006, terkait Administrasi Kependudukan.

    Putusnya jaringan koneksi data internet di kantor Dukcapil Kerinci, berimbas pada mandeknya pelayanan kepada masyarakat sehingga dipastikan pengurusan semua dokumen penting mulai dari pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran akan terhambat dan juga sangat berpengaruh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mendatang.

    “Kami dari jauh muara Imat ingin urus KTP tapi katanya Operator disini tidak ada pelayanan hari ini. Jaringan Koneksi Internetnya terputus,” kata Andi warga Muaro Imat.

    Sementara itu, Plt.Kadis Dukcapil Kabupaten Kerinci Nafrisman saat dikonfirmasi. Selasa (28/1), mengatakan, berdasarkan surat terakhir tertanggal 30 Desember 2019, itu adalah surat peringatan Kependudukan dari Dirjen Kemendagri, diberi kesempatan atau waktu 10 hari kedepan kalau tidak maka akan ada bentuk sanksi yang akan diterima.

     "Iya, kemarin adalah batas waktu yang ditentukan oleh Dirjen Kemendagri, karena tak ada tanggapan, maka untuk Kabupaten Kerinci mulai dari kemarin (Senin,red) sudah dilakukan pemutusan hubungan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) oleh Dirjen Kemendagri, jadi mulai hari ini semua urusan Kependudukan tidak dapat dilakukan lagi," jelasnya.

    Sebelumnya, dalam rapat Paripurna yang berlangsung Senin, (27/1) sejumlah Fraksi dari partai Gerindra, PKB, Golkar,Demokrat protes keras terhadap Mutasi dan Nonjob Pejabat lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci yang dilakukan Bupati Kerinci Adirozal, yang seolah olah ingin mematikan karir PNS.

    “Kami protes keras kebijakan Bupati Kerinci Adirozal yang mutasi dan Nonjob pejabat PNS lingkup Kabupaten Kerinci,Kami minta saudara Bupati Kerinci tegas dalam menyikapi permasalahan ini," ungkap Irwandri dari fraksi Gerindra.* (TN)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan