• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Peredaran Narkoba Di Medan Utara Berhasil Di Gagalkan Polres Pelabuhan Belawan

    admin
    10/01/20, 07:05 WIB Last Updated 2020-01-10T00:05:20Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Belawan - Kepolisian Resort ( Polres) Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, serta menangkap dua orang yang di duga bandar ( BD) di kawasan Medan Marelan dan Medan Labuhan. Kamis, ( 9/1/2020 ). 

    Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka dan juga barang bukti narkoba sabu seberat 1,7 kg serta pil ekstasi sebanyak 1120 butir, yang saat ini tersangka maupun barang bukti sudah turut di amankan di Mapolres pelabuhan Belawan. 

    Penangkapan itu sendiri terjadi di dua tempat yang berbeda, untuk tersangka DE di tangkap di kawasan Medan Marelan, tepat nya di Jln. Rahmad Buddin kelurahan terjun Medan Marelan yang saat ini kondisi nya tewas terkena timah panas petugas karena melawan saat akan di tangkap, sedangkan tersangka yang lain berinisial YD di tangkap Komp. TKBM Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan yang juga tertembak di bagian kaki, yang saat ini kondisi nya masih hidup dan sedang di lakukan perawatan. 

    Kapolda sumut yang hadir pasca terjadi nya penangkapan mengatakan, " Kedua tersangka melakukan perlawanan saat akan di tangkap, sehingga petugas melakukan tindakan terukur dan tegas atas tersangka, satu di antara nya mati dan yang satunya lagi dalam perawatan." Ucap Kapolda Sumut. 

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, tersangka YD terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Polres Pelabuhan Belawan guna di proses lebih lanjut. * ( Hendra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan