masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Ketapang - 180 hari kerja tidak cukup bagi CV. Torina untuk mengerjakan proyek peningkatan struktur jalan Simpang Kelampai (Dongun Baru) - Jembatan Kelampai yang berlokasi di Desa Kedondong Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Proyek tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler tahun anggaran 2019 senilai RP 9.013.966.000 (Sembilan Miliar Tiga Belas Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah.
Terkoreksi berakhir pada tanggal 24 Desember 2019
Saat ditemui dirungannya, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Herlamsah, membenarkan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai, Dia menyebutkan selain diberikan pertambahan waktu CV. Torina juga di kenakan denda.
"Ya pekerjaannya belum selesai, kita kasih pertambahan waktu selain itu kita kenakan denda juga," jelas dia, Jumat ( 3/1).
Herlamsah menambahkan, pekerjaannya tinggal sedikit lagi hanya permasalahan aspalnya belum ada, kalau unitnya masih dilokasi.
"Estimasi saya satu hari selesai, itu hanya sekitar sepuluh truck lagi," tambahnya.
Sementara pihak pelaksana proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatSapp, tidak merespon.* (Erwin)

