• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) ,Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara Siap Dampingi DPRD Beltim

    admin
    15/01/20, 08:58 WIB Last Updated 2020-01-15T02:00:22Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Belitung Timur -.Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Abdur Kadir SH .MH ,siap memberikan bantuan Hukum ,dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara ,kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur .

    Dikatakan Kejari sejak  ditanda tangani perjanjian kerjasama ini ,Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) ,Kejaksaan Negeri Belitung Timur ,akan memberikan bantuan kepada DPRD Manggar Kabupaten Belitung Timur ,jika ada gugatan yang sipatnya Mitigasi .

    Hal itu dikatakan Kejari ,usai menandatangi perjanjian kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) .antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dengan DPRD Belitung Timur pada hari Selasa 14/01/2020 ,yang digelar diruang rapat DPRD Belitung Timur .

    "Selain memberikan bantuan hukum Abdur Kadir SH .MH ,juga siap memberikan Konsultasi hukum ,dalam menyikapi peraturan yang lebih tinggi supaya kedepanya tidak terjadi tumpang tindih ,"ucap Kejari Abdur Kadir .

    "Kejari juga berharap agar kedepannya akan melahirkan peraturan daerah ,yang sepenuh untuk kemajuan  masyarakat dan daerah Kabupaten Belitung Timur ,"tegasnya .

    Penandatanganan kerjasama Atau MoU tersebut ditanda tangani oleh ketua DPRD Beltim  Fezi Oktulseja dan Kejari Beltim Abdur Kadir SH MH ,serta dua wakil ketua anggota DPRD Beltim ,juga Kasi Pidum Riky Apriyansyah SH .MH dan Kasi Intel Adhityo Utomo SH .selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) .

    (PitoySuhartono)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan