masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Nganjuk - Setiap masyarakat yang pernah melakukan tindak kejahatan akan berurusan dengan hukum , karena Negara kita Negara hukum
Dalam tahapan proses hukum itulah , dalam penegakan hukum Aparatur Negara yang menangani pertama adalah pihak Kepolisian
Sebelum melalui proses hukum lebih lanjut , para pelaku pelanggar hukum akan di proses pihak Kepolisian dan di kenakan pasal dakwaan sesuai kesalahan dan kejahatan yang di lakukan
Dalam menunggu proses itulah para pelaku kejahatan akan di tahan sementara kantor Polisi , setempat di wilayah mereka melakukan kejahatannya
," Sebelum kasus di limpahkan ke Kejaksaan dan menjadi tahanan Kejaksaan , para pelaku ini kita tahan sementara di polres , kita sehari Anggota akan menjaga terutama sa'at jadwal kunjungan keluarga tahanan seperti sa'at ini," Ungkap Pk Rizki salah satu Anggota Polres Nganjuk selasa (29/01/2020) kemaren ( Joker )


