masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Magetan -Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan terbentuk di rumah Ketua BPD Desa Rejomulyo (Subandi) Minggu, (5/1/2019).
Dalam rapat pembentukan Paguyuban Permusyawaratan Desa (BPD) di hadiri Marlena selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Penekan dan 16 anggota BPD.
Dengan di bentuknya Paguyuban BPD di wilayah Kecamatan Panekan harapkan bisa menjadi BPD percontohan di Kabupaten Magetan
BPD adalah merupakan Badan Permusyawaratan Desa merupakan jembatan untuk menyerap aspirasi masyarakat desa serta berfungsi mengawal jalannya pembangunan desa agar bisa bermanfaat untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa
Dalam rapat tersebut telah terbentuk susunan Kepemgurusa Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Panekan, Ketua Suprapto, Sekretaris Agus Suyatno, Bendahara Subandi.
Dengan terbentuknya paguyuban ini diharapkan bisa memberikan wadah kepada semua anggota BPD dalam menyuarakan aspirasi dan mengawal pembangunan di wilayah kecamatan Penekan berjalan dengan semestinya, ujar suprapto
Agus Suyatno, sekretaris Paguyuban BPD Panekan menambahkan akan selalu mengawasi administrasi pemerintah desa agar semuanya transparan untuk kepentingan masyarakat desa.
Dengan slogan" Kerja KERAS, Kerja IKHLAS , Kerja CERDAS Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa Kecamatan Penekan Kabupaten Magetan berharap menjadi lembaga yang kompeten serta siap dalam membantu perjalanan pembangunan di desa masing - masing menuju masyarakat yang sejahtera , ucap Agus Suyatno.*(Teguh Aryanto)


