masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | TAPSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan, membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020.Tahapan pendaftaran calon anggota PPK untuk 15 kecamatan di Kabupaten Tapsel tersebut, akan mulai dibuka pada tanggal 18-24 Januari tahun 2020 ini.
Hal ini dikatakan , Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Panataran Simanjuntak didampingi Divisi SDM, Zulhajji Siregar diruang kerjanya, Rabu (15/1). Dijelaskan mereka, tahapan akan pendafataran dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 24 Januari 2020 ini. Dia menghimbau bagi warga yang mau mendaftarkan diri agar segera mempersiapkan diri.
"Kami menghimbau bagi warga yang memenuhi syarat agar mendaftar, ini bagian dari kontribusi bagi negeri dan demokrasi," kata Panataran dan Zulhajji.
Dikatakan, beberapa persyaratan bagi calon PPK yakni WNI, sudah berumur paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota Parpol dan tim kampanye peserta pemilu, berdomisili di wilayah mendaftarkan diri, pendidikan paling rendah SMA.
Kemudian lanjutnya, dokumen yang dipersiapkan seperti KTP, surat keterangan kesehatan, foto copy ijazah legalisir, pas photo berwarna 4x6, daftar riwayat hidup dan surat pendafataran serta surat pernyataan.
"Itu sejumlah persyaratannya, untuk lebih lengkap persyaratan dan ketentuan lainnya silahkan di akses website KPU Tapanuli Selatan atau langsung ke Kantor KPU Jalan, Wilem Iskandar exs Kantor Bappeda Tapanuli Selatan di Sadabuan,"Ujarnya.
Ditegaskan Panataran, dalam proses seleksi tidak ada dipungut biaya dan pendaftaran dibuka untuk umum. " Dalam Seleksi ini murni kita mencari calon Anggota PPK yang benar benar Berkompetensi dan serius serta mempunyai wawasan SDM dalam bidang Kepemiluan"Ungkapnya.*(Saad)



