• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolresta Deli Serdang Adakan Press Release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana

    admin
    23/01/20, 08:04 WIB Last Updated 2020-01-23T01:06:52Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Medan - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Yemi Mandagi pimpin kegiatan Press Release pada pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polresta Deli Serdang maupun Unit Reskrim Polsek se jajaran Polresta Deli Serdang. Rabu, ( 22/1/2020 ) 

    Pada kegiatan Press Release kali ini, Kapolresta Deli Serdang dengan di dampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP. Rafles Langgak Putra dan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP. Maradof Oktavianus, SE memaparkan beberapa capaian dari semua kasus yang berhasil di ungkap, dengan di saksikan oleh para juru warta dan semua insan Pers baik online, cetak maupun elektronik. 

    Di hadapan awak media Kapolresta Deli Serdang mengatakan, " Pimpinan tertinggi Polri sudah menegaskan bahwa, semua prilaku tindak pidana kejahatan, baik itu perjudian, yang memang saat ini menjadi perhatian besar dari Kapolri, maupun tindak pidana lainnya harus di tindak secara tegas. " ucap Kapolresta Deli Serdang

    Ada beberapa kasus tindak pidana yang telah berhasil di ungkap di antaranya, perjudian, pencurian sepeda motor, perdagangan orang ( Human Trafficking), tindak pidana penculikan dan penganiayaan, serta pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan. 

    Sedangkan untuk kasus narkoba Kapolresta mengatakan, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dalam kurun waktu 2 ( dua) bulan sejak Desember hingga Januari telah berhasil mengungkap sedikit nya 30 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 39 org dan barang bukti yang berhasil di amankan yaitu, narkoba jenis sabu seberat 920,08 gram serta narkoba jenis ganja seberat 51,9 gram. 

    " Ini sebuah capaian dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang maupun Unit Reskrim dari semua polsek se jajaran Polresta Deli Serdang. " Tegas Yemi Mandagi

    Masih menurut kapolresta Deli Serdang, " Sedangkan untuk kasus narkoba dalam kurun waktu 2 bulan, kita telah berhasil mengungkap 30 kasus, dengan jumlah tersangka 39 orang, dan barang bukti yang berhasil kita amankan sabu sebanyak 920.08 gram serta ganja sebanyak 51,9 gram. " ungkap kembali Yemi Mandagi.* ( Hendra)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan