masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM - Badung Bali, Kapolres Badung, AKBP. Roby Septiadi, SIK mendampingi Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, S.Sos mencabut tabal batas antara Desa Adat Cemagi dengan Desa Adat Seseh disambut masyarakat dengan senang hati pada Sabtu (4/1).
Kegiatan yang berlangsung cepat mulai pukul 11.00 wita tersebut aman, tertib dan lancar dari kedua belah pihak yakni di Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Jecamatan Mengwi, Badung, Bali.
Bupati Badung didamping Kapolres Badung disaksikan prajuru adat serta masyarakat, mengajak seluruh masyarakat menghormati hukum yang ada jangan sampai hukum adat berbenturan dengan hukum nasional. "Jika daerah kita tidak aman, investor tidak berani berinvestasi, dampaknya kesejahteraan masyarakat akan terhambat," terang Bupati Giri Prasta.
Mari kita bersatu menjaga lingkungan kita tetap aman dan nyaman, kata Bupati Badung, sembari mengajak tapal batas yang telah dipasang di cabut, dan disambut tepuk tangan masyarakat sebagai tanda setuju. "Mari kita sama - sama menghormati hukum, jangan sampai hukum adat berbenturan dengan hukum diatasnya yakni hukum nasional," ucap Kapolres usai mengetokan palu dan linggih di tapal batas yang bertuliskan wates Desa Adat Deseh, di Banjar Songsogan, Cemagi Mengwi Badung.
Kemudian pembongkarannya dilanjutkan masyarakat setempat, dengan berjalan tertib dan lancar. (Iskandar/Udiana)


