• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kades Anggai Dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan?

    10/01/20, 04:47 WIB Last Updated 2020-01-09T21:52:02Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Kepala Desa Anggai Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara, Kamarudin Tukang telah dilaporkan ke Polres Halmaherata Selatan atas dugaan Tindak Pidana Koropsi ( Tipikor ) Alokasi Dana Desa ( ADD ) tahun 2018.

    Kasus Kades Anggai tersebut dilaporkan oleh Tim Investigasi Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan, pada tanggal 24 September 2019 yang lalu.

    Ade Manaf selaku tim investigasi Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia mengatakan bahwa Alokasi Dana Desa ( ADD ) 40 % terakhir bulan November dan Desember tahun 2018 dengan jumlah berkisar Rp. 50.000.000 ( lima puluh juta rupiah ) adalah gaji dan tunjangan pejabat Pemerintah Desa dan Anggota BPD bulan November dan Desember tahun 2018.

    Dana tersebut telah dicairkan oleh Kepala Desa terpilih setelah dilantik pada bulan Maret 2019 dan tidak diberikan kepada pejabat Pemerinta Desa dan Anggota BPD.

    Ketua BPD dan Pejabat Kepala Desa Anggai tahun 2018 mengatakan, lanjut Ade Manaf, bahwa ADD 40% terakhir bulan November dan Desember tahun 2018 tersebut adalah gaji dan tunjangan serta operasional pejabat Pemerintah Desa dan Anggota BPD yang harus diberikan kepada kami setelah dicairkan oleh Kepala Desa terpilih, kata pejabat Kepala Desa Hi. Samil Munui dan Ketua BPD Nuskin Basrah kepada tim investigasi Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia di Desa Anggai.

    Untuk itu kami sebagai pihak yang dirugikan memberikan kewenangan penuh kepada tim investigasi komando garuda sakti Lembaga Aliansi Indonesia untu melaporkan hal terbut kepada pihak yang berwajib dengan tuntutan agar dana tersebut dapat di kembalikan kepada kami.

    Ade Manaf mengatakan laporan awal dugaan tindak pidana korupsi yamg menyeret Kades Anggai tersebut kini dalam penyelidikan oleh Penyidik Tipikor Polres Halmahera Selatan.

    Kami atas nama Lembaga, kata Ade Manaf, menghimbau kepada pihak Polres agar mengusut tuntas ADD tersebut yang diduga digelapkan oleh Kades Anggai Kamarudin Tukang.* (rusdi malan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan