masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Nganjuk - Pada jaman keterbukaan komunikasih dan informasi seperti sekarang ini , peran seorang Jurnalis sangat di perlukan , sebagai penyambung informasi yang berkembang di masyarakat untuk masyarakat
Oleh karena itu dalam menyajikan informasi dari dan untuk masyarakat Seorang Jurnalis harus sesuai dengan fakta dan sumber yang kompeten dan bisa di percaya
," Sesuai dengan UUD Pers No. 14 Tahun 2008 , yang isinya tentang ," Keterbukaan informasi Publik ," Seorang pelaku insan pers tidak boleh semberono dalam hal menyajikan informasi kepada masyarakat tidak boleh mengadili seseorang ataupun suatu instansi , penulisan yang berbau Sarah , adu domba , hasutan dan lain sebagainya ", Ungkap Bp. Heri Purwanto yang di lingkungan kantor INFOKOM Nganjuk
menjabat sebagai Kabid Statistik
," Lebih - lebih masalah informasi yang menyangkut kinerja para penggede negeri ini selidiki dulu kebenaranya jangan asal tulis , nanti bisa jadi bumerang bagi seorang Jurnalis ,," tambahnya ( Joker )


