masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Palu - Menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Palu lakukan
razia pelanggaran kasat mata melalui
pemeriksaan surat-surat kendaraan
dan komponen pendukung lainnya.
Kasat lantas Polres Palu IPTU Abdhi Hendriyatna, SIK mengatakan giat ini
dilaksanakan rutin setiap harinya terutama dikawasan yang dianggap
rawan kecelakaan, maupun kawasan
tertib lalu lintas (KTL).
Razia dipimpin oleh KBO lantas IPTU
Made Antera bersama anggota Satlantas Polres Palu, serta gabungan
dari Dinas Perhubungan Kota Palu.
"kecelakaan lalu lintas itu, bermula dari pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukan. Kami giatkan razia ini untuk
mencegah kecelakaan, diharapkan pengendara tetap patuh pada aturan
lalu lintas" ucap Abdhi (28/1/2020).
Adapun waktu pelaksanaan sistem razia ini, dilakukan secara tentatif,
melihat jam-jam yang dianggap rawan kecelakaan. Karena kepadatan
kendaraan sekitar pukul 07.00, 12.00
dan 16.00 Wita.
Sementara sasaran yang dituju pengendara yang melakukan tujuh
pelanggaran kasat mata, diantaranya
tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang,
melaju dengan kecepatan tinggi, hingga bermain ponsel di jalan raya.
Pelanggaran ini akan ditindak dengan
sistem tilang pungkas Kasat Lantas.
* (Agus).


