masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Bone - Polsek Palakka amankan seorang guru SMP, honorer di Kabupaten Bone, yang diduga mencabuli siswinya anak di bawa umur di ruang perpustakaan. Pelaku diamankan Polisi, pada Jumat (27/12/2019).
M (41), seorang guru honor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan Polisi lantaran kedapatan tengah melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Palakka, Iptu Jamaluddin, tindakan tersebut mereka lakukan lantaran sama sama suka di perpustakaan sekolah.
”Kejadiannya kemarin malam, warga yang amankan dan langsung menghubungi kami. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya berpacaran,” ujar Jamaluddin, Jumat (27/12/2019).
Korban berinisial LA (15) warga Desa Cinennung, Kecamatan Palakka, merupakan siswi SMP kelas 3 (tiga) sekaligus bekas murid pelaku.
”Menurut pengakuan pelaku, keduanya sudah melakukan hal itu lebih dari dua kali, hingga akhirnya kemarin malam kedapatan warga,” terang Jamaluddin.
M merupakan guru honor di SD Inpres 12/79/ Cinennung yang masih satu atap dengan sekolah korban. ”Atas tindakannya, pelaku terancam penjara 5 hingga 15 tahun,”.* (Andi Burhanuddin)

