masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Palangka Raya – Seorang pria berinisial DD (28) yang diduga merupakan pelaku pencurian diamankan Piket SPK Polsek Pahandut bersama dengan Petugas Pos PAM Ops Lilin Telabang 2019 Pahandut Sebrang, Rabu (25/12/2019) Pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata, S.H., M.Hum menuturkan bahwa pelaku berhasil diringkus oleh warga beberapa saat setelah beraksi di Jl. Lintas Palangka Raya Bukit Rawi Km. 5 Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Dari tangan tersangka Petugas menyita barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan yakni uang tunai sebesar Rp. 2.028.000,- 12 bungkus rokok berbagai merk, 8 pcs korek api gas, dan satu buah Smartphone.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami kerugian sekitar 3 juta rupiah, selanjutnya tersangka berikut barang bukti segera diamankan di Mapolsek Pahandut guna proses lebih lanjut. (rahmat)
Sumber : Humas Polresta Palangkaraya


