masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Palangka Raya – Unit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan evaluasi pengatur waktu antar simpang bersinyal ( traffic light) di jalan dalam Kota Palangka Raya, Kamis (26/12/2019) Pagi.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya melalui Kasubnit Dikyasa 1 Aiptu Ali Machfud menjelaskan, Kegiatan dilaksanakan di beberapa lokasi traffic light yakni Jl.A.Yani simpang Jl. Tambun Bungai, Bundaran Kecil dan Jl. Rta Milono simpang Jl. Willem A.S Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut Aiptu Ali menuturkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa instansi terkait yakni Unit Dikyasa Satlantas Polresta Palangka Raya, Balai Kemenhub Darat Wil XVI Palangka Raya, Jasa Raharja Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Dinas PU Kota Palangka Raya dan Dinas Perkim Kota Palangka Raya.
“Selain melaksanakan evaluasi pengatur waktu, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan lampu penerangan jalan dilokasi traffic light guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” tutupnya. (rahmat)
Sumber : Humas Polresta Palangkaraya


