masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Lampung Utara - Tim LSM Reformasi Kabupaten Lampung Utara, menyerahkan satu bundel berkas laporan dugaan penyimpangan pembangunan/rehabilitasi DAK SD/SMP tahun anggaran 2019 ke Polres Lampung Utara, pada (Selasa 31/12/2019).
Ketua LSM Reformasi berharap kepada penegak hukum agar dapat menindak lanjuti laporan dugaan indikasi penyimpangan dana Dak SD/SMP tahun anggaran 2019 sesuai bukti-bukti yang sudah mereka kumpulkan dan telah diterima dari pihak Polres Kotabumi dalam satu bundel berkas dan dapat jadi acuan sesuai dengan Perundang-undangan di Republik Indonesia.
Menurut hasil pantauan Tim LSM Reformasi di temukan banyaknya kejanggalan penyimpangan dalam pembangunan dan rehab SD/SMP yang di swakelola oleh beberapa kepala sekolah sehingga adanya kerugian Negara.* (Elman/Team)

