• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua Setwil FPII Lampung : Abd Kodrad Tak Mengerti UU Pers

    admin
    18/12/19, 19:24 WIB Last Updated 2019-12-18T12:24:19Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM |  Lampung /
    Bandar Lampung - Ucapan Abd Kodrad S. SH.MH komisioner Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat yang diduga telah   melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan yang tidak  Uji Kopentensi Wartawan ( UKW ) akhirnya mendapat tanggapan keras dari Aminudin Ketua Sekretariat Wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII ) Provinsi Lampung.

    Menurut Aminudin, Abd Kodrat tidak mengerti Undang- Undang Pers.  Sangat disayangkan seorang komisionar Bawaslu yang semestinya dapat mengeluarkan ucapan yang etis  kepada semua media yang memerlukan informasi terkait tugasnya sebagai anggota Bawaslu.

    "Abd Kodrat perlu belajar banyak lagi, agar bahasanya tidak menyinggung orang lain, tak cukup hanya bergelar SH.MH kenudian bisa ngomong seenaknya" ucap Aminudin kepada media ini 18/12.

     Aminudin berharap Abd Kodrad menyadari tugas yang diembannya  banyak bersentuhan dengan media, sudah selayaknya memberikan informasi kepada semua media dan masyarakat yang membutuhkan jawaban atau pun penjelasan  dari dirinya.

    Sebelumnya diberitakan Abd Kodrat mempertanyakan salah satu awak media apakah sudah UKW atau belum dan mengancam akan melapor ke kepolisian.

    Suroso  wartawan Tirasnusantara yang meminta penjelasan terkait beberapa persoalan terkait posisi Abd Kodrad sebagai anggota Bawaslu sempat mendapat ancaman  nya ( *Team )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan