• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kapolsek Pamenang Sosialisasi Jelaskan Kedudukan Adat Dalam Hukum Nasiaonal

    admin
    14/12/19, 10:45 WIB Last Updated 2019-12-14T08:19:52Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM-Merangin jambi - 
    Kapolsek Pamenang IPTU FATKUR ROHMAN SH MH ,mengadakan kunjungan  di wilayah kec renah Pamenang kabupaten merangin dalam wilayah hukum polsek pamenang. Jumat(13/12/2019) dalam kunjungan nya kapolsek pamenang Memberikan Materi dalam acara FASILITASI DAN PEMBINAAN LEMBAGA ADAT MELAYU JAMBI di aula Kecamatan Renah Pamenang, merangin jambi

    Aapun materi yang di sampaikan dalam acara tersebut " KEDUDUKAN HUKUM ADAT DALAM TATA HUKUM NASIONAL
    Dan di hadir seluruh lembaga adat desa se Kec. Pamenang dan ketua lembaga adat kec. Renah pamenang BAHARUDIN dan  adat kabupaten ABDULLAH GEMUK, di samping  acara tersebut kapolsek sekaligus silaturrohim dan  bertatap muka langsng tuk memperkenal kan diri sebagai kapolsek baru , yang menjabat menajdi kapolsek pamenang.

     Dalam sabutan nya kapolsek pamenang membeber kan, tentang masalah adat dan hukum "Ya" tujuan  dalam acara ini supaya dapat membedakan kedudukan adat
     dan hukum nasional, Inti nya hukum adat itu tidak bisa terpisah dengan hukum nasional karna adat sering di gunakan tuk pertimbangan dalam mengambil keputusan hukum ,ujar kapolsek,

    Di samping itu dalam acara ini
    bisa langsung memeperkenal kan diri
    Dan bisa langsung bertatap muka,
    Pada masarakat, beserta para tokoh-tokoh adat dan tokoh agama di kec renah pamenang,tutup kapolsek.
    (Hendri)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan