masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Batam – Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto S.IK menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, pada Rabu (11/12/19), bertempat di Aula Gedung Anton Soedjarwo lantai 9 Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs, S.Erlangga menyampaikan kepada awak media bahwa Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri maupun warga Negara Indonesia yang bukan anggota Polri yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri.
"Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri maupun warga Negara Indonesia yang bukan anggota Polri yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri," tutur Kabid Humas Polda kepri.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 65/TK/Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019.
"Dan penerima Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2019 ini berjumlah sebanyak 26 Perwira Tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan Inspektur Jenderal Polisi yang berdinas didalam maupun diluar struktur organisasi Polri," pungkas Kabid.Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.* (Hany)

