• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gempar !! Diduga Pemilihan Ketua BPD Labuhanbatu Dilakukan Secara Tidak Resmi

    admin
    24/12/19, 17:26 WIB Last Updated 2019-12-24T10:26:53Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Labuhanbatu -
    Pelaksanaan Pemilihan Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) di Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

    Pemilihan tersebut di laksanakan diruang BPD dengan para anggota yang terpilih melalui keterwakilan di wilayah masing-masing dan keterwakilan perempuan, adapun demikian mereka tidak melakukan seperti yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 juga ketentuan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 30 ayat (1) di seluruh peserta yang mengungguli suara dari 9 calon keterwakilan laki-laki Eben Ezher Hutasoit dengan jumlah suara 64, sementara semua lawan nya hanya meraih suara 48 dan 36. 


    Saat ini Penduduk Desa Kampung Padang sangat kecewa atas tindakan ini, dikarenakan tidak sesuai seperti undang-undang pemilu siapa yang paling banyak suara dialah yang menjadi Ketua.ungkap Paino salah satu warga Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

    Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar sigap dan tegas menindak lanjuti kasus ini agar tidak terjadi komplen nantinya, agar roda BPD Desa Kampung Padang ini berjalan sesuai harapan masyarakat dan aparat Desa.tegasnya.(mangotal)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan