masukkan iklan disini
"Kegiatan ini dilakukan guna menekan kendaraan angkutan orang dan barang agar bisa tertib dan tidak melakukan muatan over tonase apa lagi ini menjelang Natal dan Tahun Baru," ungkap Minarli, S.E.
TRIBUANANEWS.COM | Rokan Hulu - Dinas Perhubungan (Dishub) Rokan Hulu, menggelar Razia Pengawasan Angkutan Barang dan Angkutan Orang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan dan surat surat kendaraan, Kamis ,(05/12/2019) di Jalan Lintas Simpang Pir, Ujung Batu, kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu dimana giat tersebut berjalan tertib dan aman.
Beberapa unit kendaraan angkutan terpantau awak media Tribuananews.com banyak yang terjaring razia. Dalam kegiatan ini turut hadir Penyidik Dishub Minarli Ismal, SP, Kabid. LLAJ Afrizal, S.Sos, Kabid Angkutan Sandi Nasution,S.E, M.Si, dan para Kasi lainnya.
Adapun kendaraan yang tertilang 9 unit sedangkan dalam pendataan ada 62 unit kendaraan. "Kegiatan ini dilakukan guna menekan kendaraan angkutan orang dan barang agar bisa tertib dan tidak melakukan muatan over tonase apa lagi ini menjelang Natal dan Tahun Baru," ungkap Minarli, S.E.
Lanjutnya, "Kita akan terus lakukan pengawasan ini teruma dalam rangka penyambutan Natal dan Tahun Baru. Hal ini belajar dari tahun-tahun sebelumnya dimana akan ada peningkatan arus lalulintas, serta meminimalisir terjadinya lakalantas yang dikarenakan oleh over kapasitas dan lain-lain," tutupnya.* (Roin Hard)

