masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Pemilihan Kepala Desa dari 153 Desa dilaksanakan serentak di Kabupaten Tangerang telah usai dan juga sudah dilantik oleh Bupati Tangerang beberapa hari lalu dan kini tinggal menunggu jalannya Sertijab.
Namun ada hal yang dirasakan belum selesai yang terjadi di Desa Taban Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pasalnya dimana salah satu calon Kepala Desa terpilih dengan Nomor Urut 02, Abidin kini dipermasalahkan terkait ijazah miliknya diduga palsu oleh kandidat lainnya dari nomor urut 4 yakni Ahana S.Ip.
Dalam masalah ini pihaknya telah memberikan kuasa khusus tanggal 11 Desember 2019 lalu kepada Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LBH) Merah Putih dengan meminta kepada Camat Kecamatan Jambe agar tidak dilakukan Sertijab kepada Kepala Desa Taban yakni kepala desa terpilih seperti tertuang dalam surat kuasanya.
Terkait hal ini pihak Kecamatan Jambe, hingga saat ini belum bisa memberikan tanggapan dalam masalah ini, dimana pihaknya akan mempelajari dan melihat terlebih dahulu terkait surat yang telah dilayangkan oleh LBH Merah Putih belum lama ini.* (Fatah/Suhut)

