• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Banyak Proyek PU Binjai Yang di Tangani Fadli Dikerjakan Tanpa Plank Proyek

    admin
    26/12/19, 21:36 WIB Last Updated 2019-12-26T14:36:11Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM |  Binjai - Dimintakan Kepada Pihak-Pihak terkait untuk melakukan peninjauan Ulang terkait Banyaknya ditemukan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PU Binjai tahun 2019 tanpa menyertakan Plank Proyek.


    Diantara proyek yang dimaksud  seperti rehap ruangan Kantor Kasat Pol PP, Rehab Ruang Rapat DLH, parkir halaman Kantor BKD dan Rehab Ruang Kantor Lurah Suka Ramai.


    ' Inikan yang digunakan sumbernya dari uang rakyat, jadi proyek pemerintah ini harus transparan, plank nya harus ada, jadi masyarakat tau, ini tidak, kesan nya tertutup, kalau beginikan kita jadi bertanya tanya kata warga yang namanya tidak ingin disebutkan'.


    Selain Proyek Tanpa Plank, pihak terkait juga diminta untuk melakukan peninjauan proyek - proyek besar yang ada di Kota Binjai seperti pembangunan gedung DPRD Binjai dikarenakan pengerjaan nya tak kunjung selesai ditambah lagi dengan  proyek lain di  Binjai, meski pengerjaan nya sudah rampung akan tetapi hasil dari pantauan awak media pengerjaan dengan jumlah besarnya anggaran diduga tidak sesuai.


    Sementara saat awak media ingin Konfirmasi terkait hal tersebut kekantor PU Binjai kepada Fadli yang merupakan PPK Proyek yang dimaksud.


    Tidak berhasil, Fadli terkesan tidak bersedia di jumpai, salah seorang staf nya yang bernama Amin kepada awak media ini mengatakan Fadli sedang sibuk.


    Dengan sikap yang di tunjukan PPK Fadli yang terkesan tertutup dengan wartawan, menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan pengerjaan sejumlah proyek yang ditanganinya, mengapa Fadli selalu menghindar setiap ingin dikonfirmasi wartawan baik melalui telpon, Wa dan langsung tak pernah di respon sampai berita ini di turunkan. ( Raiyan )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan