• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Puluhan Personil Polres Badung dan Polsek Menerima Sosialisasi Hukum

    admin
    28/11/19, 12:35 WIB Last Updated 2019-11-28T05:35:58Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | BADUNG BALI, Perkembangan situasi sesuai tuntutan tekhnologi yang sangat pesat, cepat saat ini, tentunya di selaraskan dengan pengetahuan yang di miliki oleh petugas penegak hukum yang berhubungan dengan tantangan tugas yang semakin tambah berat.

    Diantaranya yakni Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan Perkap Nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang harus dipahami oleh seluruh petugas sebagai landasan tugas oleh penegak hukum.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita diikuti puluhan perwakilan personil Polres Badung  dalam menerima sosialisasi berupa pembinaan dan penyuluhan hukum di Aula Polres Badung, jalan Kebo Iwa Nomor 1, Mengwitani, Mengwi Badung, Bali. Kamis pada (28/11).
    Wakapolres  Badung, Kompol. Sindar Sinaga, SP mengucapkan selamat datang dan terimakasih  kepada Tim Sosilaisasi Bidang Hukum Polda Bali, sudah memberikan kesempatan kepada personil Polres Badung, guna kelancaran tugas - tugas Kepolisian. "Gunakan kesempatam ini sebaik - baiknya, mengerti dan pahami apa yang disampaikan para narasumber, serta tanyakan jika ada yang belum paham," ujar Wakapolres didampingi Kabag Sumda Polres Badung, Kompol. I Komang Agus Sudarsana, SE.

    Ia berharap apa yang diberikan hari ini, bisa menjadi payung diri dan dasar dalam mejalankan kewajiban sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.
    Ketua Tim Pembina Bidkum Polda Bali, AKBP. Dr. Drs. I Putu Darma, SH., MH mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini untuk mengingat kembali, atas apa yang telah diberikan berupa peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.
    "Kita dituntut lebih profesional dalam menegakkan hukum, sehingga dapat meminimalisir kesalahan didalam melaksanakan tugas," kata AKBP Dr. Putu Darma.

    "Ikuti dan perhatikan para Narasumber dalam memberikan materi," imbuhnya.
    Sebagai Narasumber yang tidak asing lagi di Kepolisian Polda Bali yakni Kompol. I Gede Waemeta, SH., Kompol. Tjok Gd Arim M. Putra, SH dan Pembina Agus Wirawan, SH yang mengisi dengan kocaknya ke seluruh peserta hingga selesai.
     *(Udiana/Iskandar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan