masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Kapolres Binjai AKBP NUGROHO TRI NURIYANTO, SH SIK MH dalam Konfrensi Pers Rabu (27/11) menyampaikan Bahwasannya saat ini Polres Binjai telah menetapkan 1 (satu) orang dari 3 (tiga) orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan sebagai Tersangka.
Penetapan 'SS' sebagai Tersangka merupakan hasil dari gelar perkara yang di lakukan oleh Dirkrimsus Polda Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Diketahui 'SS' merupakan salah satu Oknum yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Terhadap Dinas PUPR Kota Binjai yang di lakukan oleh Unit Tipidkor Polres Binjai (21/11) lalu.
Dalam operasi tersebut, Polres Binjai Berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku beserta barang bukti uang tunai sebanyak Rp15.746.000, satu buah tas berisikan satu lembar slip penarikan uang tunai dari bank Sumut, 3 lembar kertas yang bertuliskan data uang pengeluaran alat dan 1 buah buku data pengeluaran biaya uang alat.
Saat ini Polres Binjai masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap Penyewa Alat Berat, Kadis PUPR, Kabid Bina Marga serta berkoordinasi dengan JPU.* ( Raiyan )


