masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Pasca tertangkapnya SS yang merupakan staff Dinas PUPR Kota Binjai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh Polres Binjai melalui Unit Tipidkor, Kamis sore (21/11) Desa Sambirejo Kabupaten Langkat.
Polres Binjai berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku beserta barang bukti uang tunai sebanyak Rp15.746.000, satu buah tas berisikan satu lembar slip penarikan uang tunai dari Bank Sumut, 3 lembar kertas yang bertuliskan data uang pengeluaran alat dan 1 buah buku data pengeluaran biaya uang alat.
Diketahui saat ini kasus yang melibatkan staff Dinas PUPR Kota Binjai sudah di Limpahkan oleh Polres Binjai ke unit Krimsus Polda Sumatera Utara guna melakukan gelar perkara.
Kanit Tipidkor Polres Binjai Iptu Irvan R. Pane, SH, melalui Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting saat di konfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara dari Krimsus Polda Sumatera Utara.
"Perkara tersebut masih di gelar di Krimsus Polda Sumatera Utara, apapun petunjuk dari Krimsus Polda Sumatera Utara itulah yang di terapkan proses penyidikannya, jadi mohon sabar belum bisa di ekspos ke nedia," erang Siswanto.
Sementara itu terduga 'SS' masih berada di tahanan Polres Binjai.* [Fit]


