masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Merangin Jambi -
Guna memberi rasa aman dan nyaman bagi masarakat ,Team Opsnal Polres Merangin melakukakan razia penyakit masarakat (PEKAT)di beberapa warung remang remang dan hotel di seputaran wilayah merangin.
Setelah menyisir di beberapa kawasan di wilayah merangin, Petugas mengamankan pasangan muda mudi bukan suami istri yang di duga sedang melakukan hubungan badan selayak nya pasangan suami istri di dalam hotel.
Setelah dimintai keterangan ternyata tiga dari empat orang yang diamankan tersebut berasal dari Kabupaten tetangga dan satu orang merupakan warga Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan merangin,
Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi melalui Kasat Reserse IPTU Khairunas membenarkan bahwa Selasa (26/11/19) anggota nya telah mengamankan dua pasang muda mudi bukan suami istri dalam satu kamar.
Adapun inisial ke empat muda mudi tersebut ialah :
Y (17) warga Asal desa Pintas Tuo kecamatan Muaro Tabir, Kabupaten Muara Tebo.
NS (17) Warga Asal desa Sungai Ulak kecamatan Nalo Tantan
UW (22) Warga Desa Pintas Tuo Kecamatan Muaro Tabir Kabupaten Muaro Tebo.
YS (23) Warga Asal Sumatra Barat," Ujar Kasat.
Setelah dilakukan pembinaan, Keempat nya dikembalikan kepada orang tua yang sebelum nya diminta membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang sama lagi.*(HENDRI)


