• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kasat Lantas Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas di Jalan Raya

    admin
    01/12/19, 10:34 WIB Last Updated 2019-12-01T03:34:44Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | TABANAN BALI -Tertib berlalulintas, bukan karena ada polisi yang berjaga atau bertugas di pos polisi dan setiap pagi polisi melaksanakan tugas jaga pengaturan arus lalulintas di jalan raya dan perempatan, pihaknya mengharapkan supaya masyarakat tertib berlalulintas di jalan raya tentunya untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas. "Itulah pesan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Tabanan, IPTU. Ni Putu Wila Indrayani, S.I.K., M.H ketika dikunjungi Tribuananews.com di kantornya.

    Menurut IPTU. Ni Putu Wila Indrayani, S.I.K., M.H, tertib berlalulintas berguna untuk si pengendara agar tidak mengalami hal - hal yang tidak diinginkan selama berkendara di jalan raya, disamping juga untuk keselamatan diri kita sendiri juga untuk keselamatan pengguna jalan raya yang lain, dan perlu diingat keluarga kita menunggu di rumah, maka berkendara jangan ugal - ugalan dan melanggar rambu - rambu lalulintas. "Jadi, tertib berlalulintas itu untuk keselamatan diri kita sendiri," kata mantan Kasat Lantas Polres Badung ini.

    Dalam setiap kegiatan operasi pihaknya lebih mengendepankan tindakan represif dan preventif. "Kegiatan operasi kami mengedepankan tindakan represif, hal tersebut dilakukan untuk menekan kecelakaan lalulintas," jelas IPTU. Ni Putu Wila Indrayani, S.I.K., M.H.

    Output dari setiap operasi adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan. Sehingga, apabila jumlah pelanggaran menurun, maka jumlah kecelakaan lalu lintas juga dapat menurun. "Jadi, yang dijaring pengendara tidak menggunakan helm, tidak melengkapi diri dengan surat - surat kendaraan, serta tidak membawa SIM," ujar IPTU. Ni Putu Wila Indrayani, S.I.K., M.H yang pernah berdinas di Polda Jatim ini.

    Istri dari I Gede Sastra Mahaesa ini mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalulintas selama berkendara di jalan raya berdasarkan Undang - Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. "Sebab, keselamatan di jalan raya menjadi tanggungjawab dan kesadaran pengendara itu sendiri. Mari kita tertib berlalulintas dari diri kita sendiri," tegas wanita kelahiran Sampalan Tengah, 16 Oktober 1991 ini. *(Udiana)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan