• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Luwu Tegaskan ke Kades LPJ Harus Tepat Waktu

    admin
    29/11/19, 12:44 WIB Last Updated 2019-11-29T05:47:19Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    TRIBUANANEWS.COM | Belopa-Bupati Luwu H.Basmin Mattayang, menghadiri  acara Rapat Koordinasi Evaluasi  Pelaksanaan  Pemerintahan  Desa  dan Pembangunan  Desa tahun 2019 serta penyusunan perencanaan  kegiatan anggaran  2020 (Rakornas Evaluasi APBDes 2019-2020) Di Aula Andi. kambo  kompleks  kantor  Bupati  Luwu. Kamis, 28 November 2019

    Dalam sambutannya Bupati Luwu  tegaskan pada para Kepala Desa(Kades)  agar Laporan  Pertanggung  Jawaban (LPJ)  per triwulan  dan akhir  tahun harus  di laporkan  tepat waktu. 

    "Kepala Desa itu punya tanggung jawab mempertanggung jawabkan uang Negara, ada Kepala Desa yang masih bolong dalam mengelola pertanggung jawaban di Desanya. Melakukan pertanggung jawaban dalam pengelolaan uang negara belum maksimal. ada dua hal yang jadi masalah, ada yang memang tidak tahu dan ada juga sengaja memperlambat." ungkap Basmin

    Basmin menjelaskan "Kita melakukan rapat koordinasi hari ini itu untuk menyatukan persepsi bagaimana sesungguhnya melakukan tata kelola keuangan di Desa. Setiap Desa itu mengelola uang Negara 1 Miliar - 1,4 Miliar tujaunnya untuk pemberdayaan masyarakat Desa."

    Lebih  lanjut Basmin  menerangkan  pada seluruh  Kades "Yang harus saudara ketahui bahwa Gubernur adalah pembantu Pemerintah Pusat, Bupati adalah pembantu dari Gubernur dan Desa adalah pembantu dari Bupati  dalam penyelenggaraan  pemerintahan.  Dana desa itu harus dikawal dengan baik, kenpa harus dikawal dengan baik karna Ratusan juta uang negara yang di kelola di Desa jika dalam pengelolaannya salah maka itu akan merugikan Negara.

    Basmin  menghimbau Kades agar  mengamalkan 3 kunci sukses  sebagai  Pemimpin  Desa yaitu; Tertib Personil, Tertib Administrasi dan Tertib Lingkungan. Tertib Personil maksudnya itu berkenaan masalah waktu kedatangan ke kantor. Tertib Admistrasi maksudnya tertib dalam mengelola keuangan di Desa. Tertib Lingkungan itu yakni dengan menjaga kebersihan tata lingkungan  di desa. 

    Hadir dalam acara: Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Para anggota Forkopinda Kabupaten Luwu, Pabung, Wakapolres, Camat se-Kabupaten Luwu dan Kepala Desa se-Kabupaten Luwu. *(Aris)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan